Daftar Skema Sertifikasi

Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT)

Memiliki kompetensi melakukan evaluasi hasil pengamatan dan pengendalian organisme pengganggu tumbuhan (OPT) di lapangan. Skema Selengkapnya

Inspektor Organik Tanaman

Merupakan jabatan seseorang yang bertugas melaksanakan pengawasan organik tanaman dalam usaha pertanian organik. Skema Selengkapnya

Fasilitator Organik Tanaman

Merupakan jabatan seseorang yang bertugas memberikan fasilitasi organik tanaman dalam usaha pertanian organik. Skema Selengkapnya

Penyuluh Pertanian Fasilitator

Melaksanakan penyuluhan dengan memberikan jalan keluar/ kemudahankemudahan, baik dalam menyuluh/proses belajar mengajar, maupun fasilitas dalam memajukan usahatani petani binaan. Skema Selengkapnya

Penyuluh Pertanian Supervisor

Melaksanakan penyuluhan, mengevaluasi penyuluhan dan dampaknya, melaksanakan pengkajian dan melaksanakan konsultasi dalam sektor pertanian. Skema Selengkapnya

Operator Budidaya Organik Tanaman

Memiliki kemampuan melaksanakan serangkaian tugas spesifik dalam menerapkan budidaya organik tanaman dengan kinerja dan mutu terukur di unit pekerjaan pertanian organik. Skema Selengkapnya

Bergabunglah dengan LSP Pertani Indonesia :

Pemegang Sertifikat (Asesi)

Peserta uji kompetensi yang telah melewati proses asesmen pada suatu skema sertifikasi dan telah diakui kompetensinya sesuai dengan standar. 

Menjadi Asesi

Asesor Kompetensi (Askom)

Bergabunglah bersama LSP untuk menjadi profesional yang telah memiliki lisensi atau sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sehingga berwenang melakukan asesmen terhadap para asesi.

Menjadi Askom

Menjadi TUK

TUK mandiri, TUK sewaktu & TUK tempat kerja. Sebagai tempat uji yang sudah di verifikasi & di lisensi oleh auditor lisensi dari LSP.

Menjadi TUK