Daftar Skema Sertifikasi
Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT)
Memiliki kompetensi melakukan evaluasi hasil pengamatan dan pengendalian organisme pengganggu tumbuhan (OPT) di lapangan. Skema Selengkapnya
Inspektor Organik Tanaman
Merupakan jabatan seseorang yang bertugas melaksanakan pengawasan organik tanaman dalam usaha pertanian organik. Skema Selengkapnya
Fasilitator Organik Tanaman
Merupakan jabatan seseorang yang bertugas memberikan fasilitasi organik tanaman dalam usaha pertanian organik. Skema Selengkapnya
Penyuluh Pertanian Fasilitator
Melaksanakan penyuluhan dengan memberikan jalan keluar/ kemudahankemudahan, baik dalam menyuluh/proses belajar mengajar, maupun fasilitas dalam memajukan usahatani petani binaan. Skema Selengkapnya
Penyuluh Pertanian Supervisor
Melaksanakan penyuluhan, mengevaluasi penyuluhan dan dampaknya, melaksanakan pengkajian dan melaksanakan konsultasi dalam sektor pertanian. Skema Selengkapnya
Operator Budidaya Organik Tanaman
Memiliki kemampuan melaksanakan serangkaian tugas spesifik dalam menerapkan budidaya organik tanaman dengan kinerja dan mutu terukur di unit pekerjaan pertanian organik. Skema Selengkapnya
Bergabunglah dengan LSP Pertani Indonesia :
Pemegang Sertifikat (Asesi)
Peserta uji kompetensi yang telah melewati proses asesmen pada suatu skema sertifikasi dan telah diakui kompetensinya sesuai dengan standar.
Asesor Kompetensi (Askom)
Bergabunglah bersama LSP untuk menjadi profesional yang telah memiliki lisensi atau sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sehingga berwenang melakukan asesmen terhadap para asesi.
Menjadi TUK
TUK mandiri, TUK sewaktu & TUK tempat kerja. Sebagai tempat uji yang sudah di verifikasi & di lisensi oleh auditor lisensi dari LSP.