AYEP ZAKI: PENGAKUAN KOMPETENSI PROFESI MERUPAKAN KEBUTUHAN MENDASAR MANUSIA PRODUKTIF
LSP Pertani Indonesia kembali menggelar sertifikasi penyuluh pertanian di Kota Bandung. Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bandung menjadi Tempat Uji Kompetensi (TUK) sewaktu dari LSP pertain Indonesia.
Sebagian Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantuan Penyuluhan Pertanian Daerah (THL-TBPPD) wilayah Kota Bandung, Jawa Barat menjadi asesi pada kegiatan sertifikasi pada Hari Minggu, 16 Oktober 2022 yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pertani Indonesia.
Dalam sambutan pembukaannya, Ibu Ucu Nurhasanah, S.Pt., Sub Koordinator Penyuluhan Pertanian Kota Bandung, mengapresiasi para THL-TBPPD yang secara mandiri mengikuti uji kompetensi, dan berharap LSP Pertani Indonesia bisa menjamin kompetensi secara profesional.
H. Ayep Zaki, SE, MM, Ketua Dewan Pengarah LSP Pertani Indonesia juga menyampaikan bahwa pengakuan adalah kebutuhan yang paling asasi bagi manusia, sehingga bisa dikatakan bahwa pengakuan kompetensi profesi merupakan kebutuhan mendasar manusia produktif. “Sebagai praktisi di sektor pertanian, saya sangat mengapresiasi Pemerintah dan badan legislatif yang telah mengeluarkan Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi dan penggantinya PP 10 tahun 2018 tentang BNSP. Artinya, negara sangat serius, peduli dan menjamin profesionalitas warganya.” Jelas Ayep Zaki.